Oleh:
Prof. Dr. Dasim Budimansyah, M.Si.
Profesor Bidang Sosiologi Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia
Director of GCC Indonesia
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”memiliki makna yang sangat penting bagi Indonesia dan masyarakat global. Tema ini mengingatkan kita bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga sumber nilai, arah moral, dan energi kebudayaan yang mampu menyatukan bangsa majemuk sekaligus memberi kontribusi bagi perdamaian dunia (BPIP, 2026).
Dalam konteks Indonesia, Pancasila adalah rumah besar kebangsaan. Di dalamnya, perbedaan agama, suku, bahasa, budaya, daerah, dan pilihan hidup menemukan ruang untuk saling menghormati. Pancasila tidak meniadakan keragaman, tetapi mengelolanya menjadi kekuatan. Ia tidak memaksa semua orang menjadi sama, tetapi mengajarkan bahwa perbedaan dapat hidup dalam persaudaraan, keadaban, dan tanggung jawab bersama (Budimansyah, 2026a-e).
Namun, tantangan bangsa hari ini tidak cukup dijawab dengan menghafal Pancasila. Yang lebih penting adalah bagaimana Pancasila menjadi cara berpikir, cara merasa, dan cara bertindak. Kita sering mengetahui nilai yang baik, tetapi belum selalu melakukannya. Kita tahu bahwa kejujuran penting, tetapi korupsi masih terjadi. Kita tahu bahwa persatuan penting, tetapi ujaran kebencian masih menyebar. Kita tahu bahwa gotong royong adalah jati diri bangsa, tetapi individualisme dan ketidakpedulian sosial masih tumbuh dalam kehidupan sehari-hari.
Inilah yang saya sebut sebagai civic knowledge-action paradox, yaitu kesenjangan antara pengetahuan kewargaan dan tindakan kewargaan. Untuk mengatasi paradoks ini, diperlukan Civic Sensibility, yakni kepekaan kewargaan yang membuat seseorang tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi bergerak menuju kepedulian, tanggung jawab, keberanian moral, dan tindakan nyata. Civic Sensibility menjadikan Pancasila bukan sekadar teks konstitusional atau slogan nasional, melainkan nurani sosial yang hidup dalam perilaku warga negara (Budimansyah, 2026f).
Dalam perspektif Sosiologi Kewarganegaraan, Pancasila dapat dipahami sebagai sistem nilai yang menghubungkan identitas, solidaritas, partisipasi, dan tanggung jawab sosial. Warga negara Pancasila bukan hanya individu yang memiliki status hukum sebagai warga negara, tetapi juga pribadi yang memiliki kesadaran moral untuk hidup bersama secara adil, beradab, dan saling memuliakan. Karena itu, Pancasila harus terus dihidupkan dalam keluarga, sekolah, kampus, masyarakat, ruang digital, dan kebijakan publik.
Bagi GCC Indonesia, Pancasila juga memiliki relevansi yang kuat dengan Global Citizenship Education atau Pendidikan Kewarganegaraan Global. GCED mengajak peserta didik dan masyarakat untuk memahami dunia yang saling terhubung, menghormati keberagaman, memperjuangkan keadilan sosial, menjaga perdamaian, dan bertindak bagi keberlanjutan kehidupan. Nilai-nilai ini sejalan dengan jiwa Pancasila, terutama kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial (UNESCO, 2015).
Dengan demikian, Pancasila dapat menjadi kompas moral global. Ia memberi arah agar globalisasi tidak kehilangan nilai kemanusiaan. Ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi harus disertai etika. Ia menegaskan bahwa demokrasi harus dijalankan dengan hikmat dan tanggung jawab. Ia mengajarkan bahwa pembangunan tidak boleh meninggalkan keadilan sosial. Ia juga memperlihatkan kepada dunia bahwa keberagaman bukan ancaman, melainkan modal untuk membangun perdamaian.
Dalam dunia yang sedang dilanda konflik, polarisasi, krisis iklim, ketimpangan, disinformasi, dan kekerasan identitas, Pancasila menawarkan bahasa perdamaian yang khas. Bahasa itu adalah bahasa ketuhanan yang menghargai martabat manusia; bahasa kemanusiaan yang menolak kekerasan dan penghinaan; bahasa persatuan yang merawat keberagaman; bahasa musyawarah yang mengutamakan hikmat; dan bahasa keadilan sosial yang berpihak pada kehidupan bersama.
Karena itu, memperingati Hari Lahir Pancasila tidak boleh berhenti pada seremoni. Peringatan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pendidikan nilai, memperluas literasi kewargaan global, dan membangun budaya tindakan. Di sekolah, peserta didik perlu belajar Pancasila melalui pengalaman nyata: bekerja sama, menyelesaikan masalah lingkungan, mencegah perundungan, menghargai perbedaan, dan melakukan proyek sosial. Di kampus, Pancasila perlu hadir dalam integritas akademik, riset yang bermanfaat, dan pengabdian kepada masyarakat. Di ruang digital, Pancasila perlu menjadi etika komunikasi yang menolak hoaks, kebencian, dan kekerasan verbal.
GCC Indonesia memandang bahwa Pancasila dan GCED dapat berjalan beriringan. Pancasila memberi akar kebangsaan, sedangkan GCED membuka cakrawala global. Pancasila meneguhkan siapa kita sebagai bangsa Indonesia, sementara GCED mengajak kita berkontribusi sebagai warga dunia. Keduanya bertemu dalam satu tujuan besar: membentuk manusia yang sadar nilai, peduli sesama, menghargai keberagaman, dan berani bertindak untuk perdamaian serta keadilan (UNESCO, 2023).
Hari Lahir Pancasila 2026 menjadi pengingat bahwa Indonesia memiliki warisan nilai yang sangat berharga bagi dunia. Pancasila bukan hanya milik masa lalu, tetapi juga kebutuhan masa depan. Ia bukan hanya dasar negara, tetapi juga jalan kebudayaan, jalan pendidikan, dan jalan perdamaian.
Kini saatnya kita menghidupkan Pancasila bukan hanya sebagai pengetahuan, tetapi sebagai kepekaan. Bukan hanya sebagai hafalan, tetapi sebagai tindakan. Bukan hanya sebagai identitas nasional, tetapi sebagai kontribusi Indonesia bagi peradaban global.
Pancasila mempersatukan Indonesia. Pancasila juga dapat menginspirasi dunia. Dari Indonesia, kita dapat menyampaikan pesan sederhana tetapi mendalam: perdamaian dimulai dari kesediaan untuk melihat sesama manusia sebagai saudara, dan keadilan dimulai dari keberanian untuk melakukan kebaikan yang kita ketahui.
Referensi
Budimansyah, D. (2026a). Sosiologi kewarganegaraan: Perspektif Nusantara dan global bagian 1. Fondasi sosiologis kewarganegaraan. Jendela Hasanah.
Budimansyah, D. (2026b). Sosiologi kewarganegaraan: Perspektif Nusantara dan global bagian 2. Historiositas kewarganegaraan Nusantara. Jendela Hasanah.
Budimansyah, D. (2026c). Sosiologi kewarganegaraan: Perspektif Nusantara dan global bagian 3. Pendekatan dan aliran teori kewarganegaraan. Jendela Hasanah.
Budimansyah, D. (2026d). Sosiologi kewarganegaraan: Perspektif Nusantara dan global bagian 4. Bentuk-bentuk kewarganegaraan kontemporer. Jendela Hasanah.
Budimansyah, D. (2026e). Sosiologi kewarganegaraan: Perspektif Nusantara dan global bagian 5. Paradigma sosiologi kewarganegaraan Nusantara. Jendela Hasanah.
Budimansyah, D. (2026f). Kenapa kita tidak melakukan apa yang kita tahu: Memahami civic knowledge-action paradox dan kekuatan civic sensibility. Jendela Hasanah.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. (2026). Sambut Hari Lahir Pancasila, BPIP angkat semangat persatuan bangsa dan perdamaian dunia.
UNESCO. (2015). Global citizenship education: Topics and learning objectives. UNESCO.
UNESCO. (2023). Recommendation on education for peace and human rights, international understanding, cooperation, fundamental freedoms, global citizenship and sustainable development. UNESCO.


