Global Citizenship Education Cooperation Center (GCC)-Indonesia adalah lembaga yang didirikan oleh Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di bawah naungan Asia Pacific Center of Education for International Understanding (APCEIU) untuk memfasilitasi promosi Global Citizenship Education (GCED ) di seluruh sistem pendidikan di Indonesia.

GCC-Indonesia bertujuan untuk memfasilitasi promosi GCED yang disesuaikan dengan konteks lokal dan kebutuhan Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, GCC-Indonesia akan melakukan analisis terhadap konteks lokal dan perlu memahami isu-isu relevan terkait GCED di Indonesia dan bagaimana GCED dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum dan praktik pembelajaran di Indonesia. Analisis ini akan menjadi dasar untuk pengembangan program GCED yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan lokal.

Selanjutnya, GCC-Indonesia akan mengembangkan konten kurikulum GCED, bahan ajar dan sumber belajar untuk implementasi GCED di sekolah-sekolah Indonesia. Hal ini melibatkan pengembangan materi pembelajaran yang mengintegrasikan isu-isu global dengan konteks Indonesia dan mendukung pembentukan pemikiran kritis dan sikap inklusif di kalangan siswa. GCC-Indonesia juga akan memberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi para pendidik, termasuk guru dan dosen, dalam mengintegrasikan GCED ke dalam kurikulum dan praktik pembelajaran di ruang kelas Indonesia. Pelatihan tersebut dapat dilakukan melalui workshop, seminar, atau program pelatihan yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.

Kegiatan GCC-Indonesia lainnya adalah melakukan penelitian dan publikasi GCED di Indonesia. Penelitian ini dapat berupa survei atau studi kasus yang dilakukan untuk mengukur efektivitas GCED dan dampaknya terhadap siswa dan masyarakat. Publikasi dapat berupa buku atau artikel yang menyajikan hasil penelitian atau kajian terkait GCED. Terakhir, GCC-Indonesia akan melaksanakan kegiatan dan acara yang mendukung pengembangan GCED, seperti workshop, seminar, konferensi, dan program pertukaran pelajar. Kegiatan tersebut dapat melibatkan pemangku kepentingan di Indonesia, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil.